Visi FKKM
Cara pandang pengelolaan hutan masyarakat harus berdasar pada sistem pengelolaan sumberdaya hutan oleh rakyat melalui organisasi masyarakat yang berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, pertanggungjawaban, dan berkelanjutan pada aspek ekologi, ekonomi dan sosial-budaya.
Misi FKKM
Berperan sebagai pendorong (motivator) gerakan menuju cara pandang kehutanan masyarakat di Indonesia. Mendukung proses-proses pengembangan kelembagaan kehutanan masyarakat melalui penyebaran informasi, pengembangan konsep, penguatan kapasitas (capacity building), dan perumusan kebijakan.
Sosok FKKM
FKKM adalah forum dialog dan belajar bersama multipihak tentang kehutanan masyarakat
Pengurus FKKM 2008-2011
Dewan Pengurus Nasional 2008-2011
Koordinator: Christine Wulandari (UNILA)
Anggota:
1. Bily Hindra (Kementerian Kehutanan)
2. Fadrizal Labay (pemerintah Daerah Propinsi Riau)
3. Dian Novarina (PT RAPP)
4. Purwadi Soeprihanto (PT. Finantara Intiga)
5. Muayat Ali Muhshi (Pendiri FKKM)
6. Wisma W ardana (LSM Cakrawala-Jambi)
7. Sukoco (Petani Wonosobo-Jawa Tengah)
8. JAdei Junaedi (Petani Lampung Barat-Lampung)
9. Sujarni Alloy (Masyarakat Adat-Kalimantan Barat)
Sekretaris Nasional FKKM 2008-2011
1. Laurel Heydir: Seknas FKKM
2. Andri Snatosa : Waseknas FKKM
Peran Strategis FKKM
Wadah komunikasi dan debat wacana serta mediasi konflik bagi kepentingan multipihak
Tujuan Strategis FKKM 2008-2011
1. Memperluas wilayah kelola KM dan proses belajar bersama
2. Melakukan mediasi konflik-konflik pengelolaan hutan
3. Mengembangkan media pertukaran informasi dan promosi KM
4. Memfasilitasi proses-proses perubahan kebijakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip KM
Program Kerja FKKM 2008-2011
I. Perluasan wilayah kelola kehutanan masyarakat dan proses belajar bersama
1. Database kawasan kelola kehutanan masyarakat
2. Kajian (akademis) wilayah kelola kehutanan masyarakat
3. Belajar bersama parapihak dalam pengelolaan sumberdaya hutan
II. Pengembangan media informasi dan promosi kehutanan masyarakat
1. Pengembangan Sekretariat FKKm sebagai pusat pelayanan informasi kehutanan masyarakat
2. Pengembangan media FKKM (web, warta, jurnal, publikasi buku, dan lain-lain)
III. Mediasi konflik pengelolaan hutan
1. Database konflik pengelolaan sumberdaya hutan di Indonesia
2. Protokol resolusi konflik pengelolaan hutan yang adaptif
3. Resource person (tim pakar) mediasi konflik pengelolaan sumberdaya hutan
4. Capacity Building fasilitator/mediator resolusi konflik pengelolaan sumberdaya hutan
IV. Fasilitasi proses perubahan kebijakan dengan prinsip kehutanan masyarakat
1. Fasilitasi perubahan kebijakan sesuai prinsip kehutanan masyarakat
2. evaluasi dan refleksi gerakan kehutanan masyarakat dalam kebijakan nasional (kehutanan, konservasi, tata ruang, otonomi daerah)
3. fasilitasi implementasi kebijakan kehutanan masyarakat
V. Kelembagaan
1. Pengembangan protokol komunikasi FKKM
2. Kajian legalitas FKKM-legalisasi kelembagaan.