Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat

Fkkm Dan Visi Perubahan

: 2010-01-21

Oleh : Diah Y. Raharjo

SEBUAH mimpi akan terjadinya dimensi reformasi yang memberikan peluang bagi rakyat mengelola sumberdaya hutan secara adil dalam negara kesatuan yang berbasis pertanian, dapat diwujudkan apabila terjadi proses pembalikan pengurusan negara. Pengurusan negara yang tidak bertanggung-jawab telah meminggirkan dan mematikan kekuatan dan kemampuan politik lokal, sehingga pembusukan melalui konstruksi sosial masyarakat, terutama petani dan masyarakat adat, menjadikan penguasaan dan pengurusan negara oleh kelompok elite politik menjadi “biasa”. Penghancuran kekuatan dan politik lokal di tingkat grass root bukan saja melumpuhkan tatanan dan norma dalam hirarki pemerintahan di tingkat terendah, namun penguasaan aspek ekonomi demikian kuat sehingga penciptaan ketergantungan rakyat terhadap pemerintah menjadi semakin kuat.

Pengingkaran pengurus negara dalam menjalankan amanah Undang Undang Dasar, adalah menggeser dengan paksa budaya agraris kepada budaya eksploitatif. Pergeseran diperlihatkan dengan pelaksanaan pembangunan yang lebih mementingkan eksploitasi sumberdaya alam dibandingkan pengembangan pertanian sebagai basis ekonomi lokal. Politik ekonomi pertanian telah mengalami pergeseran dari pendekatan penguatan kelembagaan ekonomi rumah-tangga petani kepada pengembangan pertanian skala besar. Pergeseran ini pada akhirnya telah meminggirkan dengan sengaja peran, kekuatan dan politik lokal dari petani yang mendiami hampir 100 persen wilayah daratan dan lautan. Pengembangan pertanian skala besar telah membuat konstruksi sosial baru pada petani, seperti program Koperasi, KUB (Kelompok Usaha Bersama), BIMAS dan INMAS. Dimana demokratisasi lokal diatur secara kelembagaan formal dan memporak-porandakan budaya lokal yang rasional.

Bangkit dari keterpurukan pranata konstruksi sosial dan politik ekonomi dasar, adalah sebuah proses yang harus dimulai. Sebuah proses yang memerlukan logika nalar yang bisa diterima oleh rakyat dan bukan proses rekayasa yang hanya memindahkan persoalan yang mempunyai potensi sengketa lebih luas. Sebuah proses perlawanan yang harus dimulai dari konstituen negara yang paling penting dan perannya diabaikan dalam proses bernegara. Sebuah proses yang harus dimulai dari kekuatan lokal di unit yang paling kecil dan penting dalam proses berlangsungnya ekonomi dasar. Sebuah proses yang harus dibangkitkan oleh sebuah gerakan orang-orang yang mempunyai visi perubahan, seperti FKKM. Artinya visi pada perubahan konstruksi sosial pada pengelolaan sumberdaya hutan melalui proses perubahan sosial yang rasional dan santun. Mengutip pemikiran Wilbert Moore (1967), Perubahan sosial adalah “Perubahan penting dari struktur sosial”. Struktur sosial adalah “pola pola perilaku dan interaksi sosial”.

Tidak muluk jika FKKM sebagai forum dialog dan belajar bersama antar pihak, mengusung sebuah visi dan misi pada perubahan paradigma pengelolaan sumberdaya hutan, menuju pada perubahan cara pandang pengelolaan hutan oleh masyarakat, yang didasarkan pada sistem pengelolaan sumberdaya hutan oleh rakyat, melalui organisasi masyarakat yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, pertanggungjawaban, dan keberlanjutan aspek ekologi, ekonomi dan sosial. Sebuah visi yang tidak mudah dilakukan melalui pendekatan multipihak dan berbasis constituent yang bekerja pada issue yang sama.

Catatan kecil dalam buku harian saya bertajuk Kehutanan Masyarakat, tidak mencatat adanya perubahan yang dilakukan FKKM dalam tahun 2003, kecuali perubahan kelembagaan sebagai perangkat komunikasi. Visi dan Misinya hampir tertelan kerusuhan sosial kebijakan Kehutanan Masyarakat di negeri ini. Wacana yang dibangun melalui forum multipihak tidak memperlihatkan sebuah cara untuk merubah mainstream pengelolaan hutan ke depan, apalagi perluasan wilayah kelola Kehutanan Masyarakat yang rasional. Catatan kecil saya memperlihatkan FKKM ibarat seorang penari yang mengganti lenggok panji semirang pada goyangan selir keraton yang menyenangkan sang Raja Durjana, ketimbang Ngebornya Inul yang menggoyang kemurkaan sang Raja dan Ratu Dangdut.

Rekonsiliasi sosial dalam tubuh FKKM? Tidak, FKKM hampir kehilangan ruh dari jiwa FKKM dalam mengambil peran penggerak Kehutanan Masyarakat. Konsolidasi oleh FKKM pada Pemerintah dimaknai sebagai melemahnya gerakan panji semirang, yang empat tahun lalu kipas dan kukunya mampu membuat sang penguasa tersedak. Namun itu bukan pandangan pesimis bagi aktivis yang menggunakan FKKM sebagai wadah perubahan, karena secara umum faktor yang merintangi visi perubahan dalam tahun 2003 bagi perluasan wilayah kelola Kehutanan Masyarakat adalah:
(1). System nilai yang masih kuat dibangun Pemerintah (Departemen Kehutanan) adalah meminimalkan arti penting aspirasi semua pihak yang ada, terutama FKKM. Hal ini memperlihatkan juga bahwa harmonisasi hubungan antar pihak dan antar kelompok belum terbangun;
(2). System sertifikasi sosial yang kaku, ketimpangan sosial yang sangat mencolok, fragmentasi komunitas, kepentingan terselubung dan bahkan pola kebudayaan mesin. FKKM belum mampu membangun posisi tawar yang berimbang, budaya ewuh pakewuh pada pihak yang seharusnya setara dalam FKKM dipakai dan tidak menampakkan perubahan dalam culture sertifikasi sosial.
(3). Perasaan curiga dan ketidakpercayaan yang masih nyata dalam proses membangun kelembagaan FKKM yang nyaman;
(4). Penilaian bahwa perubahan radikal akan mengganggu perubahan lain yang lebih tinggi nilainya, mulai berkembang dan menjadi benchmark dalam kepengurusan FKKM. Perubahan governance structure dalam FKKM, menjadi pijakan bagi pemain baru dalam pengurusan FKKM yang menolak perubahan radikal;

Keempat faktor diatas mungkin catatan yang patut dibuang diawal tahun depan dan mungkin juga akan berulang dan bertambah dalam tahun mendatang, tapi mudah-mudahan bukan sebagai catatan yang memporak-porandakan sebuah visi dan misi forum yang dibangun pendirinya. Yang jelas, catatan ini telah membangunkan saya dari sebuah mimpi semu…, dan memulas warna kelam pada kutipan kaki dari sahabat kecil saya...”yang kekal di dunia ini adalah perubahan”.

Diah Y. Raharjo adalah Pengamat Kehutanan Indonesia. Tulian ini pernah dimuat dalam Warta FKKM Vol. 6 No. 12, Desember 2003